Polres Sosialisasi SIM

Polres Sosialisasi SIM

\"petugas \"2\"LEBONG UTARA,BE - Polres Lebong melalui Satlantas sejak Rabu (5/2) kemarin mulai melakukan sosialisasi terhadap peningkatan SIM A menjadi SIM A Umum dan B 1. Sosialisasi ini seperti yang dilaksanakan jajaran Satlantas sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Muara Ketayu Kecamatan Amen. Polisi melakukan raza hunting stationer serta sosialisasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres lebong Iptu Rikky Operiadi SSos bersama puluhan personilnya. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rikky Operiady SSos menjelaskan sosialisasi ini dilakukan kepada pengemudi kendaraan roda empat berplat hitam yang mengangkut penumpang agar segera melakukan peningkatan SIM, dari SIM A ke sim A umum atau B 1. \"Namun syaratnya SIM minimal harus setahun. Jadi nanti kendaraan Plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang SIM pengemudi harus memegang SIM A umum,\" jelas Rikky. Ditambahakan Rikky, sosialisasi ini akan dilakukan selama 2 minggu kedepan. \"Bagi para pengemudi dapat mengurus peningkatan SIM tersebut dengan datang langsung ke Polres Lebong bagian Satlantas,\" katanya. Selain itu, dari hasil razia yang dilakukan itu polisi berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat, serta 3 STNK pengendara yang melanggar lalu lintas. \'\'Saat ini kita akan terus melakukan razia guna kesadaran pengendara akan kelengkapan kendaraan dan tertib berlalu lintas,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: